SAMUDERA NEWS Pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang, Banten, yang kini tengah dibongkar oleh TNI AL, memicu perdebatan. Meski proyek ini sudah berlangsung sejak awal Januari, pemerintah masih belum mengungkap siapa pihak di balik pembangunan pagar tersebut. Terdapat kesan bahwa pemerintah tampak ragu atau bahkan takut menghadapi kekuatan besar yang terlibat.
Pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakkir, mempertanyakan sikap pemerintah yang belum memberikan penjelasan jelas terkait siapa pemilik proyek ini. Menurutnya, alasan pemerintah yang mengklaim kurang bukti hukum tidak dapat dibenarkan. “Kalau sudah ada bukti-bukti fisik seperti pagar ini, tidak ada alasan untuk tidak bertindak. Mungkin ada ketakutan menghadapi pengusaha besar,” ungkap Mudzakkir.
Ia juga menambahkan bahwa lebih baik pemerintah mengakui ketidakberaniannya jika itu memang melibatkan cukong besar, daripada terus mengambangkan masalah ini. “Lebih baik jujur mengakui ketidaktegasan daripada membiarkan isu liar berkembang,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, juga mengungkapkan bahwa proyek pagar laut ini jelas mencurigakan. “Ini proyek besar yang jelas melibatkan kepentingan ekonomi. Pihak yang bisa membiayai proyek sebesar ini pastilah pengusaha besar, bukan masyarakat umum,” kata Indra, yang meminta agar pemerintah berhenti menutupi fakta yang sudah jelas terlihat oleh publik.
Kekisruhan terkait pagar laut ini bermula sejak 7 Januari 2025, ketika warga menduga Agung Sedayu Group, pengembang proyek PSN PIK 2, berada di balik pembangunan pagar tersebut. Meski pihak Agung Sedayu Group membantah keterlibatannya, klaim tersebut dibantah oleh warga nelayan setempat. Heru Mapunca, nelayan Desa Kronjo, Tangerang, mengungkapkan bahwa ia melihat langsung pelaku pemasangan pagar, yang dilakukan pada malam hari dengan menggunakan truk pengangkut bambu.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, sempat membandingkan situasi ini dengan pencurian yang terhenti sebelum berhasil, karena pihak yang terlibat belum dapat ditindak. Ia juga menambahkan bahwa belum ada laporan yang menyatakan apakah pagar tersebut terkait dengan proyek reklamasi atau bukan. Namun, dugaan bahwa pagar tersebut terkait dengan reklamasi semakin kuat.
Kisruh ini menunjukkan bagaimana proyek besar dapat memicu konflik antara kepentingan ekonomi dan hak-hak masyarakat. Pemerintah diminta untuk lebih tegas dalam menegakkan hukum agar tidak terlihat cenderung tunduk pada tekanan dari pihak yang lebih berkuasa.***












