• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 14, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

PNS Golongan Ini Hanya Akan Dapat Gaji ke-13 Sebanyak 80 Persen

Uca NurainibyUca Nuraini
30/05/2024
in EKONOMI & BISNIS
PNS Golongan Ini Hanya Akan Dapat Gaji ke-13 Sebanyak 80 Persen
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Dengan semakin dekatnya jadwal pencairan gaji ke-13, PNS golongan tertentu harus siap menerima bahwa mereka hanya akan menerima 80 persen dari gaji pokok mereka.

Ketentuan ini telah diatur oleh pemerintah dalam peraturan yang berkaitan dengan penyaluran gaji ke-13.

Meskipun PNS di golongan lain dapat menerima gaji pokok secara penuh, hal ini tidak berlaku untuk golongan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Meskipun begitu, pemerintah tetap akan menyalurkan tunjangan penuh untuk PNS yang hanya menerima 80 persen dari gaji pokok mereka.

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

Meskipun harus berbesar hati, PNS golongan ini hanya akan menerima 90 persen dari gaji pokok mereka untuk gaji ke-13.

Namun, status PNS tersebut akan berubah seiring dengan naiknya pangkat dan golongan.

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, aturan penyaluran gaji ke-13 untuk golongan ini akan berubah ketika status mereka naik.

PNS golongan yang hanya akan menerima 80 persen dari gaji pokok untuk gaji ke-13 adalah mereka yang masih berstatus CPNS.

Untuk CPNS, mereka hanya akan menerima 80 persen dari gaji pokok sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meskipun demikian, keempat komponen tunjangan mereka tetap akan dibayarkan penuh, hanya gaji pokok yang akan mengalami potongan 80 persen.***

Tags: Gaji ke- 13PNSslide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Idol KPop Cantik yang Pernah Jadi Bintang Tamu di Acara Running Man, Ada Favorit Kamu?

Next Post

Ketimbang Rekomendasikan Eva, PDIP Lebih Condong ke Yosi Rizal

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
Perhatikan! Ini Syarat Pendataan BKN 2024 untuk Tenaga Honorer

Ketimbang Rekomendasikan Eva, PDIP Lebih Condong ke Yosi Rizal

Inilah Drama Korea JTBC dengan Rating Tertinggi Sepanjang Masa: Tontonan Terbaik yang Harus Anda Saksikan!

Inilah Drama Korea JTBC dengan Rating Tertinggi Sepanjang Masa: Tontonan Terbaik yang Harus Anda Saksikan!

10 Kode Redeem FF Terbaru 30 Mei 2024

10 Kode Redeem FF Terbaru 30 Mei 2024

Saat Vidi Aldiano dan Sheila Dara Berlibur di Paris: Momen Kocak yang Bikin Tertawa

Saat Vidi Aldiano dan Sheila Dara Berlibur di Paris: Momen Kocak yang Bikin Tertawa

Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Polres Lampung Selatan Laksanakan Patroli Dialogis dan Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Polres Lampung Selatan Laksanakan Patroli Dialogis dan Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terkini

  • Pemkab Tanggamus Gelar Ngupi Jajama, Seluruh OPD Diminta Perkuat Sinergi Capai Target Pembangunan
  • Buron Sejak Kabur dari Sel, Tahanan Narkoba Kelas Kakap Akhirnya Dipulangkan ke Lampung
  • DPRD Pringsewu Bahas Perampingan OPD, Kemendagri Beri Masukan Soal Efisiensi Anggaran
  • Rakor Reforma Agraria Pringsewu 2026, Pemkab Tekankan Sinergi untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
  • Masyarakat Desak Mediasi dengan PTPN IV Regional 7, Persoalan Plasma dan CSR Jadi Sorotan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In