SAMUDERA NEWS– Pemerintah menekankan beberapa kriteria utama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan didahulukan dalam pencairan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025. Untuk memastikan kelayakan, masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos yang kini tersedia di Play Store.
Persyaratan dan Cara Mendaftar Bansos
Untuk mendaftar sebagai penerima bansos, warga hanya perlu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP dan foto kondisi rumah. Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan bantuan pendamping sosial yang tersedia di kantor desa atau kelurahan setempat.
Namun, tidak semua warga akan langsung menerima bansos. Pemerintah memastikan hanya mereka yang memenuhi kriteria yang akan disetujui. Berikut adalah kategori penerima bansos yang akan diprioritaskan pencairannya:
- Ibu Hamil – Rp750.000 setiap 3 bulan, setahun total Rp3 juta.
- Ibu dengan Bayi 0-11 Bulan – Rp750.000 setiap 3 bulan, setahun total Rp3 juta.
- Disabilitas – Rp600.000 setiap 3 bulan, setahun total Rp2,4 juta.
- Lansia – Rp600.000 setiap 3 bulan, setahun total Rp2,4 juta.
Proses Verifikasi dan Pencairan Bansos
Setelah mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos, warga tidak akan langsung menerima bantuan. Pihak desa atau kelurahan akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bansos. Pendaftaran akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai salah satu syarat penerima bantuan.
Cara Daftar Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di ponsel. - Buat Akun Baru
Setelah mengunduh, buat akun baru dengan mengisi form pendaftaran, melampirkan foto swafoto dengan KTP dan foto KTP. Klik “Buat Akun”. Akun Anda akan diverifikasi oleh admin Kemensos, dan Anda akan menerima notifikasi via email jika akun berhasil diverifikasi. - Ajukan Usulan Bansos
Login ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”. Isi data pribadi sesuai KTP dan lampirkan foto KTP serta foto rumah tampak depan. - Proses Verifikasi
Setelah melengkapi data, klik “Tambah Usulan”. Usulan Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial di daerah masing-masing dan diproses lebih lanjut.
Setelah proses verifikasi, data Anda akan masuk ke DTKS dan jika memenuhi syarat, Anda akan terdaftar sebagai penerima bansos.
Dengan mengikuti prosedur ini, diharapkan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan membantu masyarakat yang membutuhkan.***












