SAMUDERA NEWS – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memperbarui enam kategori penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) khusus pendidikan yang akan berlaku mulai 2025.
Melalui PIP 2025, pemerintah berupaya untuk meningkatkan akses pendidikan berkualitas dengan memberikan bantuan bagi siswa yang membutuhkan. Program ini bertujuan untuk memastikan tidak ada hambatan finansial yang menghalangi siswa dalam melanjutkan pendidikan.
Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025
PIP bertujuan untuk:
- Mengurangi hambatan finansial bagi keluarga kurang mampu.
- Meningkatkan motivasi peserta didik untuk fokus belajar tanpa terbebani biaya.
- Meningkatkan prestasi akademik dan non-akademik guna menciptakan masa depan yang lebih cerah.
Kolaborasi Tiga Kementerian
Program PIP dikelola oleh tiga kementerian:
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Kementerian Sosial
- Kementerian Agama
Program ini juga melibatkan sekolah negeri, swasta, madrasah, dan pemerintah daerah.
6 Kriteria Penerima PIP Tahun 2025
Untuk menerima manfaat dari PIP, peserta didik harus memenuhi salah satu dari enam kriteria berikut:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Siswa yang sudah memiliki KIP otomatis terdaftar sebagai penerima PIP. Mereka yang memiliki rekening SimPel (Simpanan Pelajar) juga masuk dalam daftar penerima. - Peserta Didik dari Keluarga Kurang Mampu (Tanpa KIP)
Siswa yang belum memiliki KIP dapat mengajukan bantuan melalui sekolah dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan. - Peserta Didik Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Siswa dari keluarga yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau penerima bansos lainnya dapat mengaktifkan rekening SimPel atau KIP. - Peserta Didik Berprestasi
Siswa dengan prestasi akademik maupun non-akademik (seperti olahraga, seni, dan lainnya) dari tingkat lokal hingga nasional berhak menerima PIP. - Peserta Didik dari Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)
Anak-anak di wilayah dengan akses pendidikan terbatas akan diprioritaskan dalam program ini. - Peserta Didik dengan Kondisi Khusus
Anak-anak yang terdampak musibah, seperti bencana alam, kebakaran, atau kehilangan orang tua, akan mendapat perhatian khusus.
Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan lebih banyak siswa dapat merasakan manfaat dari Program Indonesia Pintar 2025, yang akan membuka peluang besar bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.***












