SAMUDERA NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online dengan tindakan keras, memblokir tidak kurang dari 4.921 rekening bank yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online.
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, mengungkapkan langkah ini dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK (RDK) Bulanan Mei 2024 pada Senin, 10 Juni 2024. Langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan, ujar Mahendra.
OJK menekankan dampak negatif judi online terhadap ekonomi dan sektor keuangan, sehingga mendukung pembentukan Satuan Tugas Judi Online yang dipimpin oleh Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
“Beberapa langkah telah diambil, termasuk pemblokiran terhadap 4.921 rekening bank berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika,” jelas Mahendra. Selain itu, bank diminta untuk menutup rekening yang terhubung dalam satu Customer Identification File (CIF) yang sama.
OJK juga memberikan instruksi kepada bank untuk melakukan verifikasi, identifikasi, dan Enhanced Due Diligence (EDD) terhadap pemilik rekening yang diduga terlibat dalam transaksi judi online. Daftar rekening nasabah terkait judi online juga dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIGAP) untuk mempersempit ruang gerak pelaku judi online.
Selain upaya pencegahan, edukasi masyarakat tentang risiko judi online juga menjadi fokus, dengan meminta industri jasa keuangan secara proaktif melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap rekening dengan transaksi mencurigakan, termasuk aktivitas judi online.
Dalam menghadapi peningkatan risiko kredit, terutama pada segmen kredit kecil dan mikro, OJK mencatat langkah-langkah antisipatif yang diambil oleh perbankan, termasuk pembentukan pencadangan yang memadai.
OJK berkomitmen untuk terus memantau manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit, guna menjaga stabilitas sektor keuangan dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. ***












