SAMUDERA NEWS – Gelombang demonstrasi terkait DPR-RI dan tewasnya Affan Kurniawan terus meluas ke berbagai daerah, termasuk Provinsi Lampung. Aksi massa dinilai sebagai bentuk transparansi rakyat dalam menyampaikan pendapat di ruang publik dengan tujuan yang jelas.
Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansyah, S.I.Kom., M.IP, menilai bahwa dalam beberapa hari terakhir aksi protes di sejumlah daerah kian menguat. Tuntutan massa bervariasi, mulai dari desakan pembubaran DPR RI, pengesahan RUU Perampasan Aset, pemangkasan tunjangan DPR, hingga penghukuman tegas terhadap oknum Brimob yang menabrak driver ojek online di Jakarta.
“Fenomena demonstrasi ini bisa terus berkembang jika pemerintah gagal meredamnya,” ujar Candrawansyah saat dihubungi, Sabtu (30/8/2025).
Ia menegaskan, demonstrasi adalah hak rakyat yang dijamin konstitusi. Namun, menurutnya, ada degradasi kepercayaan masyarakat terhadap elit politik, khususnya anggota DPR RI yang dinilai kurang mewakili suara publik.
> “Sah-sah saja berdemo, tapi jangan sampai ditunggangi pihak tertentu. Penyampaian aspirasi harus tetap berada di koridor hukum dan berpegang pada tuntutan awal,” tegasnya.
Candrawansyah yang pernah terpilih sebagai peserta terbaik presentasi di Lemhannas 2024 itu menambahkan, demonstrasi yang ideal adalah demonstrasi yang terkontrol, bijaksana, serta menjunjung norma hukum. Negosiasi dan komunikasi dengan pihak terkait dinilainya penting agar tuntutan terselesaikan tanpa gesekan.
Konstitusi Menjamin, Tapi Jangan Anarkis
Kebebasan berpendapat dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Meski demikian, Candrawansyah mengingatkan agar aksi tidak bergeser menjadi tindakan anarkis seperti penjarahan, perusakan fasilitas umum, maupun mengganggu kenyamanan masyarakat.
Mahasiswa & Ojol Lampung Konsolidasi
Di Lampung, mahasiswa lintas kampus bersama komunitas driver ojek online telah melakukan konsolidasi akbar di Lapangan Rektorat Universitas Lampung. Mereka menyatakan siap menggelar aksi di DPRD Lampung pada Senin (1/9/2025).
Aliansi Mahasiswa Lampung Melawan juga telah merumuskan 10 tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut.***










