SAMUDERA NEWS– Sebanyak 14 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) selama tahun 2024. Keputusan tegas ini diambil oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung sebagai respons atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh para personel tersebut.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen kuat Polda Lampung dalam menjaga integritas dan profesionalisme Polri.
“Selama tahun 2024, Propam Polda Lampung menangani 194 pengaduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 14 anggota terbukti melakukan pelanggaran berat hingga diberhentikan secara tidak hormat. Saat ini, empat di antaranya masih dalam proses banding,” ujar Helmy dalam keterangan resminya.
Pelanggaran Berat dan Tindakan Tegas
Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan meliputi ketidakprofesionalan dalam tugas, penyalahgunaan wewenang, hingga tindakan lain yang mencoreng nama baik institusi Polri. Sepanjang tahun, Propam Polda Lampung juga menangani 172 perkara pelanggaran disiplin dan 65 kasus pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP).
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap bentuk pelanggaran apa pun yang dilakukan oleh anggota. Setiap laporan pengaduan masyarakat kami proses dengan cepat, berprinsip pada keadilan, empati, dan profesionalisme,” tegas Kapolda.
Pesan Kapolda untuk Anggota Polri
Dalam apel pagi yang digelar 27 Desember 2024 lalu, Irjen Pol Helmy Santika mengingatkan seluruh jajaran Polri untuk menjaga integritas dan nama baik institusi.
“Saya berharap tindakan tegas ini menjadi pelajaran penting bagi semua anggota Polri. Mulailah perubahan dari diri sendiri, dari hal-hal kecil, dan mulai dari sekarang,” pesannya.
Meningkatkan Kepercayaan Publik
Polda Lampung berkomitmen untuk terus menekan angka pelanggaran internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kapolda menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas dan proporsional sesuai kadar pelanggarannya.
“Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan menjadi motivasi bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik di masa depan,” pungkas Helmy.***












