• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, August 25, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polsek Kalianda Bekuk Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Diringkus Dekat TKP

MeldabyMelda
04/07/2025
in Berita
Polsek Kalianda Bekuk Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Diringkus Dekat TKP
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Kalianda berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda. Pelaku berinisial AK (29), warga Dusun I Merak, ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa (1/7/2025) siang.

Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku merupakan tersangka dalam kasus pencurian mesin cuci dua tabung milik seorang warga bernama Eka yang tinggal di rumah kontrakan di wilayah tersebut.

“Penangkapan dilakukan berkat informasi warga. Tersangka kami ringkus tak jauh dari lokasi kejadian,” ungkap IPTU Sulyadi, Kamis (3/7).

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban mendapati mesin cucinya raib dan langsung melapor ke Polsek Kalianda. Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku AK yang kemudian diamankan di lokasi tak jauh dari tempat kejadian perkara.

BeritaLainnya

Paripurna Tak Kuorum, Bupati Saleh Asnawi: Jangan Hambat Kepentingan Rakyat

Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memanjat pagar setinggi dua meter untuk masuk ke pekarangan rumah korban sebelum membawa kabur mesin cuci merk Sharp dua tabung berkapasitas 8 kilogram berwarna pink putih.

“Pelaku kini kami tahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Barang bukti berupa satu unit mesin cuci telah diamankan di Mapolsek Kalianda. Proses penyidikan masih berlangsung, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.****

ADVERTISEMENT
Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: LampungSelatanPencurianKaliandaPolsekKaliandaTekab308Presisi
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

KSOP Kelas I Panjang Dorong Ketapang Jadi Sentra Wisata Bahari Berkelanjutan

Next Post

Mau Jadi Mitra Resmi Badan Gizi Nasional? Begini Cara Daftarnya, Mudah dan Praktis!

Related Posts

Paripurna Tak Kuorum, Bupati Saleh Asnawi: Jangan Hambat Kepentingan Rakyat
Berita

Paripurna Tak Kuorum, Bupati Saleh Asnawi: Jangan Hambat Kepentingan Rakyat

25/08/2026
Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Berita

Perlindungan Hak Masyarakat Adat

25/08/2026
Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan
Berita

Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan

24/08/2026
Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
Berita

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

24/08/2026
Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan
Berita

Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan

24/08/2026
Pengawasan Anggaran Negara
Berita

Pengawasan Anggaran Negara

24/08/2026
Next Post
Mau Jadi Mitra Resmi Badan Gizi Nasional? Begini Cara Daftarnya, Mudah dan Praktis!

Mau Jadi Mitra Resmi Badan Gizi Nasional? Begini Cara Daftarnya, Mudah dan Praktis!

Aksi Maling Naik Atap Gagal Total! Satu Pelaku Curat di Way Ratai Diringkus Tim Tekab 308

Aksi Maling Naik Atap Gagal Total! Satu Pelaku Curat di Way Ratai Diringkus Tim Tekab 308

Gas Melon Langka? Tenang! Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Gas Melon Langka? Tenang! Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

PPLP Tanjung Priok Perkuat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Pesawaran, Dorong Legalitas demi Keselamatan Pelayaran

PPLP Tanjung Priok Perkuat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Pesawaran, Dorong Legalitas demi Keselamatan Pelayaran

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan

Berita Terkini

  • Paripurna Tak Kuorum, Bupati Saleh Asnawi: Jangan Hambat Kepentingan Rakyat
  • Perlindungan Hak Masyarakat Adat
  • Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan
  • STIT Tanggamus Gandeng UIN Banten Buka Program S3, Kuota Perdana Cuma 10 Mahasiswa
  • Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In