• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Resmi! Polda Lampung Mulai Tangani Dugaan Perizinan Ilegal SMA Siger Bandar Lampung

MeldabyMelda
27/11/2025
in Berita
Resmi! Polda Lampung Mulai Tangani Dugaan Perizinan Ilegal SMA Siger Bandar Lampung
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Kasus dugaan pelanggaran perizinan pendidikan di SMA Siger Bandar Lampung kini resmi ditangani pihak kepolisian. Polda Lampung menerima laporan dari penggiat kebijakan publik, Abdullah Sani, terkait dugaan penyelenggaraan satuan pendidikan yang diduga ilegal, Rabu (26/11/2025). Laporan diterima melalui Unit 3 Subdit 4 Tipidter, yang selanjutnya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap indikasi perbuatan pidana sesuai Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Abdullah Sani menegaskan bahwa SMA Siger menjalankan kegiatan pendidikan menggunakan sarana milik negara, padahal menurut peraturan, satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh yayasan seharusnya menggunakan sarana milik yayasan itu sendiri. “Ini jelas anomali. Bagaimana mungkin fasilitas milik negara dipergunakan untuk kegiatan satuan pendidikan milik yayasan? Ini menjadi pertanyaan besar dan perlu penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Abdullah menambahkan bahwa setelah satu bulan melakukan pengumpulan informasi, termasuk dokumen-dokumen valid sebagai bukti pelaporan, akhirnya laporan diterima kepolisian. Proses resmi tersebut tercatat melalui dua surat perintah penyelidikan:

BeritaLainnya

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai

Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu

Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/509.a/Subdit-IV/2025/Reskrimsus, tanggal 31 Oktober 2025
Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SMP.Lidik/509.a/X/Subdit-IV/2025/Reskrimsus, tanggal November 2025

Kasus ini mencuat karena sekolah SMA Siger diketahui menumpang operasional di SMP Negeri 44 Bandar Lampung. Banner yang terpajang di lokasi menunjukkan bahwa kegiatan pendidikan tersebut berada di bawah tanggung jawab Yayasan Siger Prakarsan Bunda.

ADVERTISEMENT

Dokumen dari Kemenkumham mengungkap nama-nama pengurus yayasan, yang sebagian berasal dari pejabat pemerintahan. Nama-nama tersebut antara lain: Plt Kadisdikbud Kota Bandar Lampung Eka Afriana, eks Plt Sekda Khaidarmansyah, Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud Bandar Lampung Satria Utama, serta Didi Agus Bianto dan Suwandi Umar. Keberadaan pejabat publik sebagai pengurus yayasan menimbulkan sorotan terkait potensi konflik kepentingan dan penggunaan fasilitas publik untuk kepentingan yayasan pribadi.

Berdasarkan Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, setiap pihak yang terbukti melanggar perizinan penyelenggaraan pendidikan dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda mencapai miliaran rupiah. Oleh karena itu, kepolisian memastikan penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan mendalam untuk menegakkan hukum.

Abdullah Sani berharap proses ini bisa menjadi titik terang bagi penegakan regulasi di bidang pendidikan, sehingga setiap satuan pendidikan mematuhi aturan hukum yang berlaku dan fasilitas publik tidak disalahgunakan. “Ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang adil dan profesional,” ujarnya.

Proses penyelidikan Polda Lampung akan terus dipantau publik, mengingat kasus ini menyentuh isu sensitif tentang tata kelola fasilitas negara, peran pejabat publik dalam yayasan, dan integritas sistem pendidikan. Dengan perhatian masyarakat yang tinggi, diharapkan setiap langkah penegakan hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: dugaan ilegalfasilitas negaralaporan publikPendidikan Lampungpenyelidikan polisiPerizinan SekolahPOLDA LAMPUNGSMA SIGERundang-undang sisdiknasyayasan siger
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kabupaten Pringsewu Gelar Festival Literasi, Dorong Kreativitas dan Minat Baca Masyarakat

Next Post

SPPG Bandar Lampung Diduga Mainkan Data Siswa MBG di SMP N 44 dan SMA Siger 2, Pengelola Tutup Mulut

Related Posts

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai
Berita

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai

24/05/2026
Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu
Berita

Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu

24/05/2026
Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum
Berita

Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum

24/05/2026
Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
Berita

Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah

23/05/2026
Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat
Berita

Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat

23/05/2026
Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028
Berita

Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028

23/05/2026
Next Post
SPPG Bandar Lampung Diduga Mainkan Data Siswa MBG di SMP N 44 dan SMA Siger 2, Pengelola Tutup Mulut

SPPG Bandar Lampung Diduga Mainkan Data Siswa MBG di SMP N 44 dan SMA Siger 2, Pengelola Tutup Mulut

Kantor Yayasan Siger Prakarsa Bunda Hilang, RT dan Warga Kalibalau Kencana Bingung Total

Kantor Yayasan Siger Prakarsa Bunda Hilang, RT dan Warga Kalibalau Kencana Bingung Total

Kasus PT LEB Dinilai Janggal, Pengacara Bongkar Dugaan Pelanggaran Prinsip Due Process of Law dan Fair Trial

Kasus PT LEB Dinilai Janggal, Pengacara Bongkar Dugaan Pelanggaran Prinsip Due Process of Law dan Fair Trial

Kejati Lampung Senyap, Kuasa Hukum Tersangka PT LEB Soroti Klaim “Role Model” Penanganan Dana PI10%

Kejati Lampung Senyap, Kuasa Hukum Tersangka PT LEB Soroti Klaim “Role Model” Penanganan Dana PI10%

Akhir Tragis Begal Sadis Lampung! Pelaku Curas Tega Banting Batu ke Kepala Pelajar Ditangkap Polisi

Akhir Tragis Begal Sadis Lampung! Pelaku Curas Tega Banting Batu ke Kepala Pelajar Ditangkap Polisi

Berita Terkini

  • Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai
  • Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu
  • Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum
  • Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
  • Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In