• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 15, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Sidang Praperadilan PT LEB Panas! Alat Bukti Kerugian Negara Kejati Lampung Dinilai Belum Lengkap

MeldabyMelda
05/12/2025
in Berita
Sidang Pra Peradilan PT LEB Memanas, Kejati Lampung Dinilai Tutupi Bukti dan Absenkan Saksi Ahli
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Sidang praperadilan PT Lampung Energi Berjaya (LEB) kembali jadi sorotan publik. Setelah penetapan tersangka pada 22 September 2025, kontroversi soal bukti kerugian negara yang dijadikan dasar penyidikan makin memanas. Dirut PT LEB, M. Hermawan Eriadi, menantang klaim Kejati Lampung melalui sidang pra peradilan yang digelar sejak Jumat, 28 November hingga Kamis, 4 Desember 2025 di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Kuasa hukum Hermawan menyoroti masalah serius: alat bukti kerugian negara yang disodorkan Kejati Lampung ternyata parsial dan tidak lengkap. “Kita mau melihat alat bukti kerugian negara, tapi berkas yang ditampilkan lompat-lompat. Ada yang dari halaman 1 sampai 11, terus tiba-tiba loncat ke 108 sampai 109, lalu ke halaman 116,” ungkap kuasa hukum usai persidangan sekitar pukul 10.45 WIB.

Menurut mereka, ketidaklengkapan dokumen itu membuat penetapan tersangka menjadi rawan dipersoalkan. Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Akhyar Salmi, yang hadir sebagai saksi ahli, menegaskan bahwa satu alat bukti harus lengkap agar bisa dijadikan dasar sah untuk penetapan tersangka. “Kalau alat bukti belum bulat dan lengkap, penetapan tersangka itu tidak sah,” kata Akhyar di sidang hari keempat, Rabu, 3 Desember 2025.

BeritaLainnya

Cara Mengurus Gugatan Pidana untuk Penipuan Online

Kasus Bongkar Post Jadi Sorotan, LLI Dorong Penyelesaian Sesuai Undang-Undang Pers

Kontroversi bertambah karena pihak Kejati Lampung tidak memberikan klarifikasi langsung kepada awak media. Setelah persidangan, perwakilan Kejati, Zahri, hanya mengarahkan wartawan untuk menghubungi Penkum dan meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Hingga menjelang putusan sidang praperadilan, belum ada keterangan resmi dari Kejati terkait tuduhan kerugian negara.

Selain itu, Kejati Lampung juga tidak menghadirkan saksi ahli meski Hakim tunggal Muhammad Hibrian telah mengingatkan sejak Senin hingga Selasa. Dalam persidangan, perwakilan Kejati hanya menyebut akan berkoordinasi, namun hingga tahap keterangan ahli, sikap mereka tetap sama. Hal ini membuat dugaan kerugian negara masih menjadi titik panas dan menimbulkan pertanyaan besar soal dasar hukum penetapan tersangka PT LEB.

ADVERTISEMENT

Dengan dinamika persidangan yang masih berlangsung, publik menanti keputusan hakim. Sidang ini bukan hanya menentukan nasib PT LEB, tetapi juga bisa jadi preseden soal bagaimana Kejati Lampung menangani kasus tipikor dengan dasar bukti yang dinilai tidak lengkap. Pihak terkait, termasuk masyarakat dan investor migas, jelas menaruh perhatian penuh terhadap kelanjutan kasus ini.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: hukum LampungKasus KorupsiKejaksaan TinggiKejati LampungKerugian NegaraM Hermawan EriadiPengadilan Negeri Tanjung KarangPI 10 persenPraperadilanPT LEB
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Sidang Memanas! Kuasa Hukum PT LEB Bongkar “Role Model Aneh” Kejaksaan yang Disebut Bisa Ganggu Regulasi Migas Nasional

Next Post

Koruptor Lampung Tengah Akhirnya Tertangkap, Aksi Penangkapan di Hutan Bikin Publik Tercengang

Related Posts

Cara Mengurus Gugatan Pidana untuk Penipuan Online
Berita

Cara Mengurus Gugatan Pidana untuk Penipuan Online

15/07/2026
Kasus Bongkar Post Jadi Sorotan, LLI Dorong Penyelesaian Sesuai Undang-Undang Pers
Berita

Kasus Bongkar Post Jadi Sorotan, LLI Dorong Penyelesaian Sesuai Undang-Undang Pers

14/07/2026
Proyek SPPT PBB-P2 Bapenda Pringsewu Berujung Korupsi, Direktur Perusahaan dan Mantan Kabid Jadi Tersangka
Berita

Proyek SPPT PBB-P2 Bapenda Pringsewu Berujung Korupsi, Direktur Perusahaan dan Mantan Kabid Jadi Tersangka

14/07/2026
Belanja Pegawai Masih Tinggi, KemenPAN-RB Sarankan Pringsewu Rampingkan Struktur OPD
Berita

Belanja Pegawai Masih Tinggi, KemenPAN-RB Sarankan Pringsewu Rampingkan Struktur OPD

14/07/2026
Lampung Gelar PKN Tingkat II, Cetak Pemimpin Birokrasi Inovatif Menuju Indonesia Emas 2045
Berita

Lampung Gelar PKN Tingkat II, Cetak Pemimpin Birokrasi Inovatif Menuju Indonesia Emas 2045

14/07/2026
Lampung Siapkan RTRW Baru Pesisir Barat, Marindo Kurniawan: Penataan Ruang Jadi Kunci Investasi
Berita

Lampung Siapkan RTRW Baru Pesisir Barat, Marindo Kurniawan: Penataan Ruang Jadi Kunci Investasi

14/07/2026
Next Post
Koruptor Lampung Tengah Akhirnya Tertangkap, Aksi Penangkapan di Hutan Bikin Publik Tercengang

Koruptor Lampung Tengah Akhirnya Tertangkap, Aksi Penangkapan di Hutan Bikin Publik Tercengang

Sidang Perdana Tipikor Bimtek Aparatur Desa Pringsewu Menguak Dugaan Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Miliar

Sidang Perdana Tipikor Bimtek Aparatur Desa Pringsewu Menguak Dugaan Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Miliar

Siswa SMA IT Al Firdaus Borong Juara Lomba Cipta-Baca Puisi Bahasa Lampung, Sorotan Tajam pada Ancaman Punahnya Bahasa Ibu

Siswa SMA IT Al Firdaus Borong Juara Lomba Cipta-Baca Puisi Bahasa Lampung, Sorotan Tajam pada Ancaman Punahnya Bahasa Ibu

Penumpang Lompat dari KMP Dorothy di Perairan Sangiang, Tim SAR Kerahkan Pencarian Besar-besaran

Penumpang Lompat dari KMP Dorothy di Perairan Sangiang, Tim SAR Kerahkan Pencarian Besar-besaran

Kisruh SMA Siger Menguat: Status Ilegal, Gaji Guru Tertunggak, dan Peran Ganda Eka Afriana Disorot Publik

Kisruh SMA Siger Menguat: Status Ilegal, Gaji Guru Tertunggak, dan Peran Ganda Eka Afriana Disorot Publik

Berita Terkini

  • Cara Mengurus Gugatan Pidana untuk Penipuan Online
  • Kasus Bongkar Post Jadi Sorotan, LLI Dorong Penyelesaian Sesuai Undang-Undang Pers
  • Proyek SPPT PBB-P2 Bapenda Pringsewu Berujung Korupsi, Direktur Perusahaan dan Mantan Kabid Jadi Tersangka
  • Belanja Pegawai Masih Tinggi, KemenPAN-RB Sarankan Pringsewu Rampingkan Struktur OPD
  • Lampung Gelar PKN Tingkat II, Cetak Pemimpin Birokrasi Inovatif Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In