• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, June 11, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

Basis Data DTKS Diperbarui untuk Pencairan PKH Akhir Tahun 2024

MeldabyMelda
11/12/2024
in EKONOMI & BISNIS
Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Anda Pahami
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap akhir tahun 2024 kini memasuki tahap distribusi. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperbarui Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan sampai pada penerima yang tepat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memverifikasi status penerima sebelum proses pencairan dilakukan.

Pencairan PKH Tahap 4
Kemensos kembali menyalurkan PKH tahap 4 yang mencakup wilayah-wilayah di Indonesia. Proses pencairan dilakukan melalui empat bank utama: BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, bantuan dapat dicairkan melalui kantor pos setempat.

Tahap akhir tahun ini menjadi bagian dari empat tahap pencairan yang dilakukan sepanjang 2024. Masing-masing tahap bertujuan untuk membantu kelompok masyarakat rentan agar tetap memperoleh dukungan ekonomi yang diperlukan.

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

Rincian Nominal Bantuan PKH
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dengan besaran yang bervariasi. Berikut adalah rincian nominal yang akan diterima:

– Ibu Hamil / Nifas: Rp750.000 per tahap
– Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap
– Pendidikan SD:Rp225.000 per tahap
– Pendidikan SMP:Rp375.000 per tahap
– Pendidikan SMA:Rp500.000 per tahap
– Penyandang Disabilitas Berat:Rp600.000 per tahap
– Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap

ADVERTISEMENT

Sistem Seleksi Berdasarkan DTKS
Pencairan bantuan ini didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memastikan penerima bantuan adalah keluarga yang benar-benar membutuhkan. Dengan pembaruan data ini, diharapkan distribusi bantuan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hingga akhir Desember 2024, diperkirakan ribuan keluarga akan menerima manfaat dari program ini, memberikan dukungan yang signifikan menjelang akhir tahun.

Persyaratan Penerima PKH
Untuk menjadi penerima manfaat PKH, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
– Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
– Terdaftar sebagai keluarga miskin di kelurahan setempat.
– Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri.
– Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
– Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.

Cara Mengecek Status Penerima PKH
Bagi penerima yang ingin memeriksa status penerimaan bantuan, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Kunjungi laman resmi [Cek Bansos Kemensos](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
3. Ketik nama penerima sesuai dengan e-KTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
5. Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos.

Dengan langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan mempersiapkan pencairan bantuan dengan tepat.***

Source: MELDA
Tags: Akhir Tahun 2024Basis Data DTKSDiperbarui untuk Pencairan PKH
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Rafael Struick Buktikan Kelas, Timnas Indonesia Langsung Tampil Menggigit

Next Post

CEK DULU! KPM Dilarang Gunakan Dana Bansos untuk Hal-Hal Berikut

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Anda Pahami

CEK DULU! KPM Dilarang Gunakan Dana Bansos untuk Hal-Hal Berikut

Simulasi Angsuran KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp15 Juta Terbaru: Tanpa Jaminan dan Bebas Riba

Simulasi Angsuran KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp15 Juta Terbaru: Tanpa Jaminan dan Bebas Riba

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Gugatan dari Pesawaran

Gugatan 5 Cakada di Lampung ke MK: Semua Bergantung pada Bukti yang Diajukan

Kejati Lampung Terkesan Kejar Tayang, Kasus Dana Hibah KONI Sudah Setahun Tak Tuntas

Kuasa Hukum PT LEB Rencanakan Audiensi dengan Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi

Rapat Koordinasi Operasi Lilin Krakatau 2024: Polda Lampung Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Rapat Koordinasi Operasi Lilin Krakatau 2024: Polda Lampung Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita Terkini

  • Skandal OTT KPK dan Bayang-Bayang WTP Bandar Lampung yang Jadi Sorotan
  • Dugaan Pelanggaran SMA Siger Kembali Disorot, Kebijakan Eva Dwiana Jadi Sorotan Publik
  • Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH M. Thohir, Gubernur Lampung Kawal Pemerataan Layanan Kesehatan
  • Jihan Nurlela Ajak IPM Perkuat Peran dalam Peningkatan Kualitas SDM Daerah
  • IPM Lampung Gelar Musywil XXIII, Wagub Soroti Pentingnya Kepekaan Sosial Pelajar

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In