• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, September 18, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home PENDIDIKAN

AWAS!Pendaftar SMP di PPDB 2024 Tak akan Diterima Jika Tak Penuhi Syarat Maksimal Batas Usia ini

Sava MentaribySava Mentari
19/06/2024
in PENDIDIKAN
AWAS!Pendaftar SMP di PPDB 2024 Tak akan Diterima Jika Tak Penuhi Syarat Maksimal Batas Usia ini
ADVERTISEMENT

BERITA SAMUDERA –Kemendikbud telah menetapkan bagi pendaftar SMP di PPDB 2024 tak akan diterima jika tak penuhi syarat maksimal batas usia.

Hal ini sebagai wujud komitmen dari Kemendikbud dalam hal menertibkan siswa baru yang usianya masih belum memenuhi syarat calon.

Panitia PPDB SMP 2024 juga akan diberi sangsi tegas jika tetap meloloskan calon siswa yang belum memenuhi syarat batas usia maksimal ini.

BeritaLainnya

Uang Belum Kembali, Penjualan Buku di SMPN 2 Kalianda Berujung Edaran Larangan dari Kadis Pendidikan

Ada Pesan di Grup Wali Murid, Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda Kembali Disorot

Selain itu, Kemendikbud juga akan melakukan pengawasan dan pemantauan melalui sistem yang ada.

Pembatasan syarat usia maksimal dan minimal ini menjadi sangat penting mengingat masih banyak ditemukan calon siswa yang ternyata tidak sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

Akibatnya, selain merugikan siswa tersebut, pihak sekolah juga akan mengalami kesulitan dalam hal proses belajar dan mengajarnya.

Selain itu, pendaftaran SMP di PPDB 2024 tak akan diterima jika tak penuhi syarat maksimal batas usia ini juga akan mengalami kendala.

Termasuk ketika akan melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah atas di masa depan.

Oleh karena itu, ketentuan tentang batas maksimal dan minimal usia ini menjadi sangat penting untuk diperhatikan oleh panitia PPDB SMP.

Dalam ketentuan tersebut bahwa pendaftaran SMP di PPDB 2024 tak akan diterima jika tak penuhi batasan maksimal usia 15 tahun.

Batas usia itu dihitung dengan merujuk tanggal 1 Juli tahun berjalan atau dengan kata lain siswa yang dapat melanjutkan SMP adalah yang telah lulus kelas 6 SD maupun yang sederajat.***

Tags: Pendaftar ppdbSMP
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

RESMI! Jadwal Terbaru Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

Next Post

ABG Pelaku Pencurian HP Ditangkap Tekab 308 Polsek Natar

Related Posts

Uang Belum Kembali, Penjualan Buku di SMPN 2 Kalianda Berujung Edaran Larangan dari Kadis Pendidikan
PENDIDIKAN

Uang Belum Kembali, Penjualan Buku di SMPN 2 Kalianda Berujung Edaran Larangan dari Kadis Pendidikan

17/09/2026
Ada Pesan di Grup Wali Murid, Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda Kembali Disorot
Berita

Ada Pesan di Grup Wali Murid, Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda Kembali Disorot

02/09/2026
Berita

Buku Rp70 Ribu di SMPN 2 Kalianda Bikin Heboh, Isi Chat Wali Murid Jadi Sorotan

01/09/2026
Dari Bengkel ke Dunia Kerja, SMK Taruna Bumi Metro Tempah Siswa dengan 70 Persen Praktik
Berita

Dari Bengkel ke Dunia Kerja, SMK Taruna Bumi Metro Tempah Siswa dengan 70 Persen Praktik

01/09/2026
Kepala SMK IB Khalifah Bangsa Tegaskan Pendidikan Harus Bikin Siswa Siap Hadapi Masa Depan
Berita

Kepala SMK IB Khalifah Bangsa Tegaskan Pendidikan Harus Bikin Siswa Siap Hadapi Masa Depan

31/08/2026
Orang Tua Murid Beli Buku dan LKS, Dugaan Praktik Jual Beli di Sekolah Disorot Dewan
Berita

Orang Tua Murid Beli Buku dan LKS, Dugaan Praktik Jual Beli di Sekolah Disorot Dewan

30/08/2026
Next Post
ABG Pelaku Pencurian HP Ditangkap Tekab 308 Polsek Natar

ABG Pelaku Pencurian HP Ditangkap Tekab 308 Polsek Natar

Tiga Muncikari Ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung Karena Menjual Anak di Bawah Umur

Tiga Muncikari Ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung Karena Menjual Anak di Bawah Umur

Anggota TNI Gagalkan Transaksi Narkoba, Amankan Tiga Terduga Pelaku

Anggota TNI Gagalkan Transaksi Narkoba, Amankan Tiga Terduga Pelaku

SAH!Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan Premium Diseluruh Wilayah Indonesia

SAH!Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan Premium Diseluruh Wilayah Indonesia

Mau Usaha dari Rumah?Berikut 7 Tips Menjalankan Usaha Rumahan

Mau Usaha dari Rumah?Berikut 7 Tips Menjalankan Usaha Rumahan

Berita Terkini

  • Oknum DPRD Bandar Lampung YI Dipolisikan, Polisi Amankan Dua Mobil Rental
  • Trotoar Sultan Agung Ambruk, Dugaan Pengurangan Spek dan Suap Disorot Ormas
  • Polemik Dugaan IPAL RM Sambel Seruit Bu Lin, DLH dan DPRD Bandar Lampung Diminta Tegas
  • Honda Brio Dicuri, Polisi Buru Pelaku hingga BH alias Anton Ditangkap
  • Penguatan Jaringan Usaha KDKMP Singkong Pringsewu Resmi Berakhir

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In