• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

CEK DULU! 6 Kategori Penerima Bansos PIP Khusus Pendidikan Terbaru yang Berlaku pada 2025

MeldabyMelda
29/12/2024
in EKONOMI & BISNIS
Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Anda Pahami
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memperbarui enam kategori penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) khusus pendidikan yang akan berlaku mulai 2025.

Melalui PIP 2025, pemerintah berupaya untuk meningkatkan akses pendidikan berkualitas dengan memberikan bantuan bagi siswa yang membutuhkan. Program ini bertujuan untuk memastikan tidak ada hambatan finansial yang menghalangi siswa dalam melanjutkan pendidikan.

Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

PIP bertujuan untuk:

  • Mengurangi hambatan finansial bagi keluarga kurang mampu.
  • Meningkatkan motivasi peserta didik untuk fokus belajar tanpa terbebani biaya.
  • Meningkatkan prestasi akademik dan non-akademik guna menciptakan masa depan yang lebih cerah.

Kolaborasi Tiga Kementerian

ADVERTISEMENT

Program PIP dikelola oleh tiga kementerian:

  1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  2. Kementerian Sosial
  3. Kementerian Agama

Program ini juga melibatkan sekolah negeri, swasta, madrasah, dan pemerintah daerah.

6 Kriteria Penerima PIP Tahun 2025

Untuk menerima manfaat dari PIP, peserta didik harus memenuhi salah satu dari enam kriteria berikut:

  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    Siswa yang sudah memiliki KIP otomatis terdaftar sebagai penerima PIP. Mereka yang memiliki rekening SimPel (Simpanan Pelajar) juga masuk dalam daftar penerima.
  2. Peserta Didik dari Keluarga Kurang Mampu (Tanpa KIP)
    Siswa yang belum memiliki KIP dapat mengajukan bantuan melalui sekolah dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan.
  3. Peserta Didik Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    Siswa dari keluarga yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau penerima bansos lainnya dapat mengaktifkan rekening SimPel atau KIP.
  4. Peserta Didik Berprestasi
    Siswa dengan prestasi akademik maupun non-akademik (seperti olahraga, seni, dan lainnya) dari tingkat lokal hingga nasional berhak menerima PIP.
  5. Peserta Didik dari Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)
    Anak-anak di wilayah dengan akses pendidikan terbatas akan diprioritaskan dalam program ini.
  6. Peserta Didik dengan Kondisi Khusus
    Anak-anak yang terdampak musibah, seperti bencana alam, kebakaran, atau kehilangan orang tua, akan mendapat perhatian khusus.

Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan lebih banyak siswa dapat merasakan manfaat dari Program Indonesia Pintar 2025, yang akan membuka peluang besar bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.***

Source: MELDA
Tags: CEK DULU! 6 KategoriKhusus Pendidikan TerbaruPenerima Bansos PIPyang Berlaku pada 2025
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Aturan Resmi Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

Next Post

Prioritas Utama! Kriteria KPM yang Didahulukan Pencairan Bansosnya

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Anda Pahami

Prioritas Utama! Kriteria KPM yang Didahulukan Pencairan Bansosnya

Desakan Pencopotan Gus Miftah Sebagai Utusan Presiden Semakin Menguat

Hasil Survei LSI: Pilkada oleh DPRD, Sentimen Negatif terhadap Prabowo Mengemuka

Polres Lampung Selatan Peringatkan Warga soal Penipuan Online Berkedok Brosur Pengobatan Ida Dayak

Polres Lampung Selatan Peringatkan Warga soal Penipuan Online Berkedok Brosur Pengobatan Ida Dayak

Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

MK Akan Pantau Ketat Sidang Gugatan Pilkada 2024, Tanpa Pemetaan Khusus

Aktivis GERMASI Soroti Kinerja Pendamping Desa Teknik Infrastruktur di Lampung Barat

Aktivis GERMASI Soroti Kinerja Pendamping Desa Teknik Infrastruktur di Lampung Barat

Berita Terkini

  • Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai
  • Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu
  • Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum
  • Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
  • Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In