SAMUDERA NEWS – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam mengawasi anak-anak. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam menjaga keselamatan anak-anak mereka. “Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga anak-anak mereka. Jangan mudah percaya dengan orang-orang di sekitar tanpa mengenali latar belakangnya, karena kejahatan bisa datang dari orang yang dekat,” ujar Kombes Umi, Minggu (12/1/2025).
Pernyataan ini dikeluarkan setelah penangkapan WT (64), seorang mekanik bengkel di Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. WT diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berusia 4 tahun pada Kamis (9/1/2025). Kejadian tersebut terjadi di bengkel tempat WT bekerja, yang bersebelahan dengan rumah korban.
“Pelaku memanfaatkan situasi saat bengkel sedang tidak beroperasi untuk melakukan aksinya. Kami menyesalkan kejadian ini dan berharap masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan anak-anak,” tambah Kombes Umi.
Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit kepada orang tuanya, yang kemudian menemukan tanda-tanda pelecehan. Peristiwa tersebut segera dilaporkan ke Polsek Tanjung Karang Barat, yang langsung menangkap pelaku di kediamannya pada malam hari setelah kejadian. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa celana dalam milik korban untuk kepentingan penyelidikan. WT kini dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Kami mengapresiasi keberanian keluarga korban melaporkan kejadian ini. Langkah cepat ini membantu proses hukum berjalan dengan baik,” jelas Kombes Umi.
Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga anak-anak mereka dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Keamanan anak adalah tanggung jawab bersama.***












